Puskesmas Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, diduga beri pasien obat kadaluwarsa, ini respon Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Temuan obat kadaluwarsa tersebut baru terungkap, saat diadukan orang tua pasien ke Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Sinen mengatakan, soal penemuan obat kadaluwarsa yang diberikan kepada pasien berusia 3 tahun 4 bulan yang sudah disampaikan ke Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, tetap diberikan sanksi berupa peringatan terhadap Dinas Kesehatan.

“Ini terakhir kali saya dengar, jika terjadi lagi petugas yang melakukan bakal diberikan sanksi tegas dari kami,” ucap, pada Kamis 17 April 2025.

Politisi PDI-P ini menyebut, sanksi tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, supaya tidak lagi mendistribusikan obat-obat kadaluwarsa ke puskesmas di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Ini sangat bahaya karena menyangkut kesehatan warga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen mengatakan, dalam waktu dekat dirinya bakal mengarahkan semua perangkat Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, untuk turun ke setiap puskesmas-puskesmas.

“Saya akan arakan semua parangka Dinas Kesehatan agar turun ke Puskesmas-puskesmas,” paparnya.

Terakhir, orang nomor satu Kota Tidore Kepulauan itu mengaku, dirinya pernah turun ke Puskesmas Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore. Di sana, banyak warga yang mengeluh, salah satunya beli obat harus ke Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Maka dari itu, Dinas Kesehatan Kota Tidore, setiap bulan harus lakukan kontrol di puskesmas.

“Ini hanya komunikasi yang kurang lancar antar puskesmas dan dinas kesehatan. Masa beli paracetamol aja, harus ke Weda,” pungkasnya.

Penulis : Muajmin Soa Bobo

Bagikan: