
Gedung Sentra Promosi Industri Kecil Menengah (IKM) di kawasan Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan, rencananya akan dikelola oleh pihak ketiga. Rencana tersebut kini tengah dibahas oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Desperidakop) Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Desperidakop Tidore, Selvia M. Nur, mengungkapkan bahwa sebelumnya sentra promosi tersebut sempat dikelola oleh pelaku IKM dengan dua kedai yang beroperasi di dalamnya. Namun, menurutnya, gedung tersebut harus dikembalikan pada fungsi awal sebagai pusat promosi produk IKM daerah.
“Sebelumnya memang ada dua kedai kopi, J12 dan Titiktemu, tapi sudah kami keluarkan karena harus dikembalikan pada fungsi gedung yang sebenarnya,” jelas Selvia, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pembahasan internal terkait rencana pengelolaan gedung tersebut. Draf usulan pengelolaan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun Surat Keputusan (SK) resmi dari provinsi belum dikeluarkan.
“Gedung ini akan diberikan kepada pihak ketiga untuk dikelola, yakni Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda),” ungkapnya.
Selain itu, Selvia menjelaskan, secara kelembagaan, Dekranasda di tingkat kabupaten/kota biasanya melekat pada istri wali kota atau bupati. Namun, posisi ketua harian tetap dijabat oleh Kepala Dinas Desperindakop.
“Jadi nanti siapapun yang menjadi kepala dinas, otomatis akan menjadi ketua harian Dekranasda,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, gedung sentra promosi yang berdiri di kawasan wisata Pantai Tugulufa itu hingga kini masih tampak sepi dan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku IKM.
Penulis: Redaksi