Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan kembali menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga sebesar 10 persen kepada sejumlah desa di wilayah setempat.

Penyaluran ini difokuskan untuk mendorong program pemberdayaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kota Tidore Kepulauan, Ikbal Japono, menjelaskan bahwa proses penyaluran ADD dilakukan setiap triwulan dengan besaran yang telah ditetapkan, yakni 30 persen untuk triwulan pertama hingga ketiga, dan 10 persen pada triwulan keempat.

“Untuk tahap tiga ini, sebagian besar desa telah menerima dana. Namun, masih ada delapan desa yang belum tersalurkan karena terdapat sejumlah kendala administratif yang perlu diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap Ikbal, Rabu 15 Oktober 2025.

Ia menerangkan, pada dua triwulan sebelumnya, ADD lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik desa. Sementara pada tahap ketiga ini, dana diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembayaran tunjangan bagi imam, badan syara, guru ngaji, serta perangkat desa.

“Anggaran tahap tiga ini kami dorong agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, terutama melalui insentif bagi para pelayan masyarakat desa,” jelasnya.

Ikbal pun berharap pemerintah desa dapat mengelola ADD secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kemaslahatan warga.

“Semoga penyaluran dana ini dapat memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

Penulis: Muajmin Soa Bobo

Bagikan: