Masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, menolak rencana pemindahan aktivitas pelayaran kapal cepat KM Expres Cantika 08 dari Pelabuhan Guraping ke Pelabuhan Darko, Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara.

Ketua Karang Taruna Guraping, Julfikar Marajabesy, menegaskan kehadiran kapal cepat di Pelabuhan Guraping telah membawa dampak ekonomi yang besar bagi warga, terutama pelaku UMKM dan jasa transportasi lokal.

“Jika kapal ini dipindahkan ke Pelabuhan Darko, maka secara tidak langsung akan mematikan ekonomi masyarakat Guraping,” ujarnya.

Julfikar menambahkan, keberadaan KM Cantika 08 di Pelabuhan Guraping juga mempermudah akses Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Sejak beroperasi sepekan terakhir, kapal ini dinilai memberi manfaat ganda: mendukung pelayanan pemerintahan sekaligus menggerakkan ekonomi warga.

“Prinsipnya kami menolak pemindahan KM Cantika 08 ke Darko. Selama ini masyarakat Guraping sudah sangat terbantu dengan kehadiran kapal ini,” tegasnya.

Polemik ini turut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Idham Sabtu. Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pihak Pelni menyikapi persoalan tersebut dengan arif, agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Yang perlu dihindari adalah konflik. Karena itu, saya berharap Pemprov dan Pelni bisa menindaklanjuti masalah ini dengan bijak,” ujar politisi PDIP itu.

Penulis : Muajmin Soa Bobo

Bagikan: