
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku yang diketahui berinsial MAE berhasil diciduk polisi di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Kamis 5 Juni 2025 lalu.
Penangkapan MAE itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman bersama Kanit III Opsnal Unit III Satresnarkoba, Brigpol Rizki Zulfikar.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres langsung menangkap terlapor MAE (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT,” ungkap Umar.
Dari hasil penggeledahan, Umar menuturkan petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Juga satu buah alat hisap (bong), satu buah timbangan, satu buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika. Dan, satu pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
“Terlapor diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.