
Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Puluhan liter miras asal Manado, Sulawesi Utara, disita aparat dari dalam Kapal Motor (KM) Permata Obi saat sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Senin (8/9/2025).
Kapolsek Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, mengungkapkan razia dilakukan sekitar pukul 14.46 WIT oleh personel piket Polsek. Operasi itu menyasar miras dan barang ilegal lain yang berpotensi masuk melalui jalur laut.
“Dalam razia di KM Permata Obi yang datang dari Pelabuhan Manado dan Jailolo, ditemukan tiga karton bekas Le Mineral berisi minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter,” jelas IPTU Mirna kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 88 botol Cap Tikus yang dikemas rapi dalam tiga dus. Masing-masing berisi 32, 30, dan 26 botol. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Mirna menambahkan, selama kegiatan razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan, Polsek Ahmad Yani akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan, mengingat jalur laut kerap dijadikan pintu masuk miras ilegal ke Ternate.
Penulis: Redaksi