_ _ _ _

TIDORE – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tidore Kepulauan, AKBP Heru Budiharto, pimpin pemusnahan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, pada Selasa 29 April 2025.

Pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil operasi itu digelar di pelantaraan Mako Polresta Tidore, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore, Maluku Utara.

Dalam kegiatan itu, Polresta Tidore musnahkan Barbuk hasil operasi sebanyak 505 kantong plastic dan 7 jerigen ukuran 25 liter Miras jenis cap tikus.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran Miras di Kota Tidore Kepulauan.

Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, menegaskan bahwa pemusnahan Barbuk Miras jenis cap tikus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres dan Polresta di jajaran Polda Malut.

“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Dari konsumsi minuman keras seringkali berujung pada tindak pidana serta masalah sosial lainnya,” tegas AKBP Heru.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran minuman keras ataupun narkoba, segera laporkan kepada kami di Polresta Tidore agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbau Kapolresta.

Agenda pemusnahan itu, dihadiri unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda, diantaranya Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam yang mewakili Wali Kota Tidore, Ketua DPRD Tidore Drs. H. Ade Kama.

Perwakilan BNN Tidore Suryatini Nur HP, Kajari Tidore Ajun Jaksa Madya Natalius Tmaba, Plt. Wakapolresta Tidore Kompol Jufri Dokumalamo, Kasdim Kodim 1505 Tidore Mayor Inf. Nasaruddin Umasugi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tidore Asma Fandun, serta sejumlah pejabat utama Polresta Tidore, Pasi Intel Kodim 1505 Tidore Letu Inf. Boy Rifai, dan perwakilan dari beberapa OPD terkait.

Penulis: Muajmin Soa Bobo.

Bagikan: