
TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, meminta seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan terbuka atas kebijakan yang diambil pimpinan dan menekankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan pada saat Wawali Tidore memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN di pelantaraan kantor wali kota tidore, Senin 21 April 2025.
Dalam apel Wawali Tidore menghimbau kepada kepada seluruh ASN Pemkot Tidore untuk terbuka terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan.
“Jika ada kebijakan kami yang keliru, mohon dikoreksi secara terbuka, jangan diam, apalagi hanya berkoar di belakang atau di media sosial, mari kita jaga amanah ini bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Wawali Tidore menekankan menekankan pentingnya kedisiplinan bukan sebatas hadir tepat waktu, namun menjalankan tugas sesuai tahapan, penuh tanggung jawab, serta dengan kesadaran terhadap tujuan dan wewenang yang dimiliki sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
“Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, disiplin adalah memahami peran kita, bekerja dengan tanggung jawab dan tetap berada dalam koridor tugas kita,” ujarnya.
Ahmad bilang, lima tahun kedepan, Pemkot Tidore memiliki visi besar untuk menjadikan kota ini sebagai rumah yang aman, nyaman dan ramah bagi semua. Upaya tersebut akan ditempuh melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pembentukan birokrasi yang berakhlak.
“Untuk mencapai semua itu, kedisiplinan adalah kuncinya, bukan sekedar narasi kosong. Kita digaji dan diberi tunjangan oleh negara, artinya ada tanggungjawab yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ahmad Laiman.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan atau rutinitas semata.
“Menurut saya kesadaran dalam menjalankan amanah, akan mempermudah mencapai tujuan bersama,” tuturnya.
Orang nomor dua Kota Tidore ini mengingatkan agar setiap pimpinan OPD tidak hanya menuntut kedisiplinan dari pegawainya, tetapi juga harus memastikan hak-hak ASN seperti gaji dan honorarium dibayarkan tepat waktu.
“Kalau kita menuntut orang disiplin hadir, maka seharusnya hak-hak mereka juga dipenuhi tepat waktu. Pemerintahan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Muajmin Soa Bobo