TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus melakukan penataan aset pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan untuk melakukan penertiban dan mengendalikan aset serta melakukan perbaikan untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pendapat asli daerah Kota Tidore Kepulauan.

Langkah itu disampaikan langsung, Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, menyampaikan dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang berfokus pada area pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi penerimaan daerah bersama Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, di Aula Sultan Nuku.

“Saya dan bapak Ahmad Laiman terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami berkomitmen untuk kembali menaikkan capaian nilai MCSP kedepannya, komitmen itu kemudian kami tuangkan dalam RPJMD sebagai salah satu indikator kinerja daerah, sehingga kami dapat mengontrol progres capaian MCSP melalui indikator tersebut,” ucapnya Kamis, 19 Juni 2025.

Selain itu, ia menambahkan terkait dengan aset pemerintah daerah berupa tanah, rumah dinas, maupun kendaraan dinas, Pemerintah Tidore akan terus berkomitmen untuk melakukan penataan, sehingga semua aset tersebut dapat terkendali dan menjadi tertib.

“Besar harapan kami, Tim Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah 5 KPK RI bersama Tim terus memberikan dorongan, serta selalu membuka diri untuk kami berdiskusi, sehingga harapan saya dengan Pak Wakil untuk bisa mencapai zona hijau berdasarkan penilaian MCSP dapat tercapai kedepannya,” katanya.

Acara pembukaan rakor pencegahan Korupsi ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli dan Asisten Sekda, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala KPP Pratama Ternate, Kepala Kantor Cabang BPD Maluku Utara, Pimpinan OPD serta para admin MCPP.

Penulis: Muajmin Soa Bobo

Bagikan: