TERNATE – Kepolisian Resort (Polres) Ternate memusnahkan minuman keras (Miras) sebanyak 6.245 liter dalam momentum perayaan Hari Bhayangkara ke – 79 Selasa, 1 Juli 2025.

Acara pemusnahan berlangsung di lapangan apel Mapolres yang dipimpin langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

Pemusnahan ribuan liter Miras tersebut dengan rincian captikus 315 kantong dan 5.438 botol ukuran 600 ml, kemudian ratusan botol beer berbagai jenis dan whisky dengan perkiraan nilai edar capai Rp.318.490.000.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, ribuan liter miras ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin selama April hingga Juni 2025.

Kapolres wanita ini sebut, pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Ternate dalam menjaga kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras ilegal.

Perwira dua bunga melati itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mendukung tugas kepolisian, salah satunya dengan tidak membeli maupun mengedarkan miras yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate menegaskan komitmen Polri Presisi untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan rasa aman, demi terwujudnya Kota Ternate yang tertib, aman, dan bebas miras,” tandas AKBP Anita Ratna Yulianto.

Turut hadir dalam acara pemusnahan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Dandim 1501/Ternate Letkol INF Jani Setiadi, Ketua DPRD Kota Ternate Rusli A, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, perwakilan Kejari Ternate, Pengadilan Negeri Ternate, serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ternate.

Penulis: Redaksi

Bagikan: