HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menghibahkan sebidang tanah untuk Pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Penyerahan hibah sebidang tanah tersebut berlangsung di kantor Bupati Halmahera Utara yang diserahkan langsung Bupati, Dr. Piet Hein Babua kepada Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris pada Jumat 20 Juni 2025.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) antara Pemda Halmahera Utara bersama Bawaslu.

Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, membenarkan informasi tersebut dan menyampaikan terima kasih untuk kepada Pemda Halut, dalam hal ini Dr. Piet Hein Babua yang telah menghibahkan sebidang tanah untuk Pembangunan kantor Bawaslu.

“Ini menjadi bukti nyata keseriusan bapak Bupati demi kemajuan Halmahera Utara,” katanya singkat.

Dalam acara penyerahan hibah tersebut dihadiri Sekda Halut, Eramus J. Papilaya, Kepala Inspektorat Halut, Tony Kapuw, Kadis Perkim Halut, Rusdi M Taher, Kordiv P3S Bawaslu Halut, Jenfanher Lahi Kabid, Tata Ruang PUPR Halut.

Penulis: Redaksi

Bagikan: