_ _ _ _

TERNATE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar sosialisasi hasil Muktamar PKB tahun 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di Bela Hotel Ternate Provinsi Maluku Utara itu, dihelat selama dua hari, yakni dari tanggal 11 hingga 12 Februari 2025.

Perwakilan DPP PKB H Ahmad Fauzi mengatakan, giat ini dimaksudkan untuk sistem pelaporan kinerja struktur dan kinerja DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini, semua kinerja struktur baik di tingkat DPW, DPC, PAC, bahkan sampai ranting dapat di monitoring oleh DPP.

“Kita juga dapat mengontrol kinerja dewan, yang sudah kuat kita pertahankan dan yang masih lemah bisa kita suport agar lebih baik lagi,” jelasnya, Selasa 11 Februari 2025.

Ia lantas menegaskan bahwa harus ada sanksi bagi anggota partai yang tidak ikut kebijakan tersebut, mulai dari sangsi ringan, peringatan, hingga sanksi tegas dari DPP.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara, Jasri Usman, mengatakan kegiatan sosialisasi hasil keputusan muktamar di Bali Tahun 2024 tersebut, diikuti seluruh oleh anggota dewan dari partai PKB, pengurus partai ditingkat DPW, DPC, PAC, serta Ranting, dan juga tim admin yang ada di Maluku utara.

Sehingga, kata dia, keputusan partai menghendaki agar seluruh anggota DPRD atau struktur yang ada di bawahnya bisa melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang telah disampaikan. Sebab kata Jasri, anggota DPRD memiliki konstituen, sekaligus sebagai anggota partai.

“Selaku anggota DPRD tentunya memiliki dua kewajiban, yaitu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus menjalankan tugas keanggotan partai yang jelas sangat penting untuk disinergikan,” tandasnya.

Reporter : Muajmin Soa Bobo

Editor : Redaksi

Bagikan: