_ _ _ _

TERNATE – Sembilang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate diberikan Remisi Khusus hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Sembilan narapidana tersebut diberikan remisi, karena sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan dan tidak pernah dihukum disiplin dalam kurung waktu 6 bulan terakhir.

Selain itu, mereka telah mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas IIB Ternate dan memperoleh predikat baik.

Mereka adalah Petrus Liw Urgorwan, Jemrif Ayomi, Gerry Jhon Muaja, Dominggus Sani Kayadu, Celvin Sondakh, Arnol Gwijangge, Wengki L. Togo, Hendrik W Onar dan Aprianto Melkias Siruang.

Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Nurcholis Nur saat ditemui di ruang kerja mengatakan, memasuki Nataru 2024 ini, ada sembilan WBP bakal diberikan remisi khusus.

“Yang mendapatkan remisi itu sembilan orang di Rutan,”ungkapnya, Kamis 19 Desember 2024.

Nurcholis bilang, remisi khusus Nataru 2024 yang diberikan kepada 9 WBP itu hanya 1 bulan remisi.

“Semuanya mendapatkan satu bulan Remisi,”jelasnya.(muh/and)

 

Reporter : Muhid

Editor    : Andi

 

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *