_ _ _ _

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo sejumlah warga Maluku Utara yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Malut, tetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Bachmid, Jumat 27 Desember 2024.

Lembaga antirasuan diminta tetapkan politisi Partai Gerindra ini sebagai tersangka, karena diduga kuat terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dan Gratifikasi, mantan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK).

Koordinator aksi SKAK Malut, Reza A. Syadik dalam keterangan pers menyampaikan, peran senator Gerindra, Eliya Bachmid dalam persidangan terpidana AGK cukup jelas terungkap adanya indikasi keterlibatan Eliya dalam kasus tersebut.

Reza meminta Setyo Budiyanto ketua KPK yang baru segera menyelidiki nama Eliya Bachmid yang disebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku, yang menyeret terpidana AGK.

Dia bilang dalam fakta persidangan senator Eliya Bachmid telah mengakui adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya dan itu menyangkut dengan kasus suap dan TPPU AGK.

“Kami mendesak mendesak KPK menetapkan Eliya Bachmid tersangka. Karena diduga kuat masuk persekongkolan kasus suap dan TPPU,”pungkas Reza.(and)

Editor :  Andi

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *