
Halsel – Ketua Umum Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi (GPMO) Maluku Utara, Rahman Udin, meminta Bupati Halmahera Selatan segara menindaklanjuti dan mengevaluasi pimpinan PT. Harita Nickel dan PT. Winatiara Persada atas kekeliruan pembagian dana program CSR perusahaan di bidang pendidikan sejak tahun 2021 hingga 2024.
Rahman menyampaikan rasa kecewanya terhadap kedua perusahaan tersebut yang terkesan tidak pernah mempedulikan program CSR untuk bidang pendidikan. Selasa, (11/12).
“Bupati Halsel untuk segera mengevaluasi peruntukan dana CSR perusahaan-perusahaan yang beroprasi di pulau Obi. Sebab sejak pada tahun 2021 hingga 2024 ini, program CSR untuk bidang pendidikan khususnya Beasiswa tidak ada sentuhan sama sekali,” ujarnya.
Padahal, sambung Rahman, di tahun 2025 mendatang PT. Harita Nickel dan PT. Wanatiara Persada telah beroprasi di kepulauan Obi, Maluku Utara selama 16 tahun.

Sejatinya setiap perusahaan yang beroperasi di Obi telah mendapatkan Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1824 K/30/MEN/2018. Dan diatur langsung oleh Pemerintah Daerah.
Rahman menjelaskan, dalam Rencana Induk P4M, terdapat 8 poin penting yang utamakan diantaranya; Pendidikan, Kesehatan, Tingkat pendapatan ril atau pekerjaan kegiatan ekonomi menurut profesi yang Anda miliki, Kemandirian ekonomi, Sosial budaya, Memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang yang berkelanjutan, Membentuk komunitas kelembangaan masyarakat dalam menunjang kemandirian PPM, dan Pembangunan infraksturktur yang menunjang PPM.
“Ada 8 poin menjadi kewajiban yang diatur dalam pedoman tersebut, yang biasanya dilaksanakan oleh pihak perusahaan, namun sepanjang tahun 2024 kita tidak melihat satupun kemajuan yang dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Rahman lebih menyoroti penyaluran dana CSR pada bidang pendidikan seharusnya menjadi fokus utama karena mengingat pentingnya Pengembangan SDM yang ada di Pulau Obi.
Rahman mengungkapkan, di tahun 2024 ini, tidak ada satupun program dana CSR yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan di kepulauan Obi, terutama Perusahan PT. Harita Nikel, dan PT. Wanatiara Persada, pada Proyekhal hadirnya kedua perusahaan tersebut menjadi Strategis Nasional (PSN).
“Kami soroti khususnya beasiswa, tidak adanya transparansi dan ketidakjujuran perusahaan. Dimana program beasiswa yang beberapa bulan kemaren sempat disebarluaskan oleh PT. Harita Nickel melalui media sosial ternyata hanya angin lalu, dan ini menjadi pembohongan publik secara masif dan bukan yang pertama kali dilakukan, ” ungkapnya
“Contoh lainnya di tahun 2021 di kampus IAIN Ternate, seluruh mahasiswa Obi yang berada di kampus tersebut, diberikan prosedur untuk bisa mendapatkan beasiswa dari PT. Harita Nickel dan seluruh mahasiswa tersebut telah mengurus segala persyaratan yang diberikan, namun sayang sampai detik ini satu orang pun juga tidak ada yang sampai,” tutup Rahman.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Andi Naser