
TIDORE – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Sarmin Mustari, angkat bicara terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di 49 Desa, pada Senin 5 Mei 2025.
DPRD minta Pemkot Tidore Kepulauan mempertimbangkan kembali pembentukan Koperasi Merah Putih, karena dipandang bakal berpengaruh terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Wakil rakyat ini juga meminta Pemkot Tidore Kepulauan untuk melakukan identifikasi terlebih dahulu, apa saja yang dapat diberdayakan Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu penting dilakukan agar anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia.
Sarmin Mustari, mengatakan program koperasi Merah Putih adalah Instruksi Presiden (Inpres) No:09 tahun 2025 yang sudah ditindaklanjuti Pemkot Tidore Kepulauan.

Menurutnya, Inpres pembentukan Koperasi Merah Putih ini memiliki syarat yakni satu desa satu koperasi, namun harus menjadi pertimbangan adalah Kota Tidore Kepulauan merupakan daerah yang masuk zona kepulauan.
“Harusnya satu kecamatan satu koperasi, bukan malah satu desa satu koperasi. Ini akan tumbamg tindik dengan Bumdes,” tuturnya.
Sarmin bilang, pembentukan Koperasi Merah Putih memang memiliki syarat, tapi Pemkot Tidore Kepulauan harus mempertimbangkan sisi geografis, khususnya potensi daerah.
“Jangan sampai sudah didirikan koperasi itu, lalu tidak berfungsi, sehingga anggaran yang digelontorkan, akan sia-sia,” tegasnya.
Politisi PDI-P itu meminta Pemkot Tidore Kepulauan lakukan identifikasi lini apa saja yang nanti digarap oleh Koperasi Merah Putih yang ada di setiap desa atau kelurahan. Hal itu dilakukan agar pembentukan koperasi ini tidak hanya mengejar target launching 80.000 koperasi pada Juni mendatang.
“Jangan sampai sudah didirikan koperasi lalu tidak berfungsi, sehingga anggaran yang digelontorkan, akan sia-sia dan kesannya seperti seremonial,” pungkasnya.
Penulis: Muajmin Soa Bobo