
HALTIM – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Drs. Ubaid Yakub, menyampaikan eman rancangan peraturan daerah (Ranperda) sterategis dalam rapat Paripurna ke-IV masa siding ke-III DPRD Halmahera Timur, Selasa 1 Juli 2025.
Enam Ranperda sterategis ini menunjukan komitmen Pemda Haltim dalam menata pembangunan secara terarah, berkeadilan dan berkelanjutan.
Ubaid Yakub mengatakan, siding yang digelar pada malam hari ini (Selasa kemarin), merupakan implementasi fungsi legislasi DPRD Bersama kepala daerah yang diamanatkan undang-undang.
Kata Ubaid, kewenangan pembentukan peraturan daerah adalah wewenang bersama yang dilaksanakan berdasarkan syarat adanya persetujuan kedua belah pihak.
“Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan produk hukum daerah adalah tugas kita bersama, sebab produk hukum yang dilahirkan menjadi landasan pijakan dan landasan operasional bagi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.
Bupati bilang, enam Ranperda sebagai hak Prakarsa pemerintah daerah ke DPRD Haltim diantaranya, Ranperda tentang Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum, Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan, Ranperda tentang Pengelolaan pasar, Ranperda tentang Pengelolaan air limbah domistik, Ranperda tentang Pedoman penyerahan prasana sarana rutinitas perumahan dan pemukiman. Dan Ranperda tentang Perlindungan tenaga lokal
“Enam Ranperda yang diajukan adalah hak prakarsa Pemda juga sebagai kewenangan Atribusi dan delegatif untuk melaksanakan pengaturan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak lupa, dikesempatan itu Bupati Halmahera Timur mengucapakan Selamat Tahun baru Islam 1 1447 Hijriah. Semoga di tahun baru Islam ini kita selalu diberi kekuatan, kesehatan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada daerah yang kita cintai ini.
Bupati sebut dirinya mewakili pemerintah daerah mengucapkan duka mendalam atas berpulangnya Bapak Drs. Abdurasid Musa seorang tokok kab Haltim yang telah ikut menuliskan sejarah panjang daerah ini.
“Semoga Allah SWT, membalas setiap detik waktu beliau atas curahan pikiran untuk negeri ini dan setiap tetes keringat serta kerja keras beliaa untuk negeri limabot faifiye. Semoga Allah SWT, mengampuni segala salah dan khilaf beliau dan memberikan tempat terbaik di sisinya, Amin Amin Ya Rabbal alamin,” doanya.
Sebagai informasi rapat Paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Idrus Enos Maneke di damping Wakil ketua Djon Ngoraidji serta dihadiri anggota DPRD Haltim dan pimpinan OPD di lingkup Kabupaten Halmahera Timur.