_ _ _ _

TERNATE – Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat se-cabang Ternate geruduk kantor Polda Maluku Utara, mendesak bebaskan 11 masyarakat Maba Sangaji yang ditahan akibat protes perusahan tambang pada pekan lalu.

Dalam aksi yang dilakukan pada, Selasa 27 Mei 2025, setibanya di lokasi aksi, kader HMI Cabang Ternate langsung melakukan orasi politik dan pembakaran ban bekas sebagai mosi tidak percaya terhadap Polda Maluku Utara.

Usai pembakaran ban yang dilakukan oleh massa aksi, Ketua Umum BPL HMI Cabang Ternate mendapatkan tindakan represif dari pihak keamanan yang sedang bertugas.

Salah satu massa aksi yang bersamaan dengan Ketua Umum BPL itu saat disambangi awak media mengakui, aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polisi tersebut dipicu dengan adanya pembakaran ban bekas.

“Padahal kami sampai dan menyampaikan orasi dengan tertib, kami bakar ban hanya sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kapolda Maluku Utara,” ucapnya.

Senada, salah satu kader HMI Komisariat Ushuluddin IAIN Ternate dalam bobotan orasinya menyampaikan, terlihat jelas keterlibatan Polda Maluku Utara terhadap aktivitas pertambangan PT. Position yang ada di Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur.

“Kami menduga keras Polda Maluku Utara telah berkonspirasi dengan PT. Position yang ada di Maba Sangaji, hal ini nampak jelas dengan praktek yang kita lihat hari ini,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, langkah yang diambil oleh Polda Maluku Utara dengan memberikan tuduhan kepada 11 masyarakat Maba Sangaji yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau memang mereka (Polisi) merasa penahanan terhadap 11 warga sudah sesuai prosedur, maka datangi setiap gelombang masa aksi untuk melakukan audiensi ataupun klarifikasi.” Tandasnya.

Bagikan: