
HALSEL – Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi korban rudapaksa sejumlah pria hidung belang.
Korban sebut saja bunga adalah anak ke enam dari pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, dipaksa menanggung pilu akibat tindakan para pria tak bermoral.
Bunga saat ini masih berstatus di bawah umur, kini ia duduk di bangku kelas IX salah satu sekolah swasta.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, peristiwa pilu itu bermula saat bunga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diajak terduga pelaku HA alias Hamzah ke rumahnya dengan dalil membersihkan ruang dapur.

Waktu itu Bunga masih berusia 8 tahun, diajak masuk ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat Hamzah yang merupakan ayah angkat korban.
Pada saat berada di dalam kamar, Bunga menolak ajakan dari ayah angkatnya, tetapi mulut korban dibungkam pelaku menggunakan kedua tangannya.
Setelah hasratnya terpenuhi, Hamzah yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kemudian mengancam Bunga untuk tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke orang tua kandungnya.
Bunga yang takut dan trauma, lantas memeluk pilu kehidupannya sendiri dan tak memberitahukan perbuatan keji pelaku. Memanfatkaan rasa takut korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya berkali-kali.
Pada 18 Februari 2025, perbutan pelaku mulai terendus ke publik dan sampai ke telinga orang tua Bunga. Mereka lalu mengintrogasi Bunga perihal informasi rudapaksa tersebut.
Bunga akhirnya buka suara dan menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Di sini, baru terungkap bahwa pelaku pelaku perkosaan tak hanya dilakukan ayah angkat Bunga, tetapi sejumlah pria dewasa lain juga pernah ikut menyetubuhi korban.
Bahkan cukup mengejutkan lagi dari keterangan Bunga di antara para pelaku, ada oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bibinoi dan Kepala Sekolah MIS Bibinoi juga diduga terlibat.
Bunga mengaku disetubuhi ayah angkatnya sejak SD sampai ia duduk di bangku kelas IX SMP.
“Kalau om ojeg itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,” ungkap korban sambil menangis.
Ayah korban berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami anaknya.
“Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ungkap ayah korban Minggu 5 Maret 2025 sebagaimana dilansir dari Posko Malut.com
Saat ditelusuri lebih jauh, para terduga pelaku ini saling bertukar informasi dengan mengajak pelaku lain untuk ikut melancarkan aksi mereka. Selain Hamzah dan dua guru tersebut, dugaanya masih ada pelaku lain.
Sebagai informasi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.